
Pernikahan adalah suatu hal yang sangat diimpikan oleh setiap pasangan, terutama bagi pasangan yang telah serius dan merencanakan pernikahan. Namun ada banyak persiapan yang perlu direncanakan dan disiapkan sebelum melangsungkan pernikahan.
Mengingat bahwa menikah adalah momen terpenting dalam hidup. Selain dari hal-hal yang perlu dipersiapkan, Anda juga harus mengetahui beberapa hal penting lainnya sebelum menikah seperti halnya tentang mahar dan juga mas kawin dalam pernikahan.
Sehingga pasangan akan lebih mengetahui hal seputar menikah untuk dijadikan persiapan yang lebih matang. Tidak sedikit juga pasangan yang rela mengeluarkan uang banyak untuk hari pernikahannya, namun hal yang tidak boleh dilupa adalah mahar dan mas kawin.
Pengertian Mahar dan Mas Kawin

Hingga saat ini masih banyak yang belum memahami apa itu mahar dan mas kawin, sehingga sering kali dijadikan sebuah pertanyaan umum. Mahar dan mas kawin adalah hal yang penting dalam sebuah pernikahan yang harus dipikirkan secara baik-baik oleh setiap pasangan yang akan menikah.
Mahar dan mas kawin ini memiliki arti yang sama hanya saja penyebutan keduanya sedikit berbeda. Mahar sendiri adalah istilah yang berasal dari bahasa Arab, yang mana dalam penyebutannya memiliki arti lain yang berbeda. Adapun kata yang dapat digunakan ada 6 yaitu ( nihlah, shadaq, alaiq, hibah, dan juga faridhah ).
Mahar sendiri merupakan harta yang diberikan oleh calon suami kepada istri pada saat akad nikah tiba. Sementara mas kawin sendiri adalah sebutan mahar dalam bahasa Indonesia yang memiliki arti yang sama dengan mahar. Mahar sendiri merupakan pelengkap pada sebuah pernikahan, namun bukan sebagai isi utama dari sebuah pernikahan.
Mahar juga dapat diartikan sebagai tanda cinta yang diberikan oleh calon suami kepada calon istri yang akan ia nikahi. Dari penjelasan di atas dapat dipastikan bahwa keduanya tidak memiliki perbedaan arti, sehingga calon pengantin tidak perlu bingung dalam memikirkan arti keduanya.
Mahar dan juga mas kawin pada pernikahan juga tidak boleh berlebihan yang dapat memberatkan pihak lelaki. Pemberian mahar tidak perlu harus barang yang mahal, melainkan sesuatu yang dapat bermanfaat bagi pengantin.
Bahkan pemberian mahar juga bisa dilakukan secara hutang apabila calon pengantin pria belum bisa membayarkan secara tunai, tentunya hal ini mengarah pada upacara. Walaupun mahar tersebut bukanlah sebuah barang yang memiliki nilai ekonomi yang besar namun diharapkan tetap memberikan keuntungan untuk mempelai wanita.
Jumlah Besaran Mas Kawin atau Mahar

Seperti yang telah diketahui bahwa mahar dan juga mas kawin memiliki arti yang sama dengan nama mahar dari bahasa arab, sementara mas kawin dari bahasa indonesia. Umumnya mas kawin harus dibicarakan bersama dan tidak boleh menjadi beban untuk salah satu pihak baik itu calon istri atau suami.
Sehingga penting untuk dibicarakan dan mencari solusi terbaik untuk pemberian mas kawin. Hingga saat ini tidak ada peraturan yang menetapkan mempelai pria harus memberikan mas kawin berapa sebab harus dilakukan sesuai kemampuan dan keinginan.
Namun besaran mas kawin tidak boleh kurang dari 10 dirham dan tidak lebih dari 500 dirham, satu dirham sendiri setara dengan 2.975 gram emas. Biasanya masyarakat muslim yang ada di Indonesia membuat mahar berupa parsel uang dengan motif yang indah.
Hakikat mahar dalam pernikahan sendiri berupa komoditas atau uang yang bernilai sebagai kekayaan. Sehingga dapat diartikan bahwa mahar bisa berupa apa saja karena sifatnya yang simbolis, yang terpenting dapat bermanfaat bagi pihak yang menerimanya.