Hukum Pria Memakai Cincin Berlian untuk Pernikahannya

  • Post category:Lainnya

Cincin merupakan benda yang kerap dijadikan sebagai simbol cinta sepasang kekasih. Di dalam sebuah pernikahan pasangan akan saling memakaikan cincin dijari manis setiap mempelai. Cincin berlian memiliki daya tarik tersendiri bagi sebagian pasangan. Namun, apakah pria juga boleh mengenakan cincin berlian?

Seperti yang sering didengar, pria memiliki larangan dalam hal menggunakan perhiasan. Alangkah lebih baiknya mempelai pria mempelajari lebih awal tentang hukum penggunaan cincin berlian. Jika memang dirasa boleh, baru mempelai bisa memutuskan untuk membeli cincin tersebut.

Jika merujuk pada hukum islam ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam masalah perihal memilih cincin bagi mempelai pria. Beberapa hal tersebut antara lain dimulai dari bagaimana bentuk cincin, apa bahan yang digunakan untuk membuat cincin dan beberapa kondisi lain yang membuat hukumnya bervariasi.

  • Bentuk Cincin

Perihal bentuk cincin, ini memang menjadi salah satu faktor utama yang menentukan boleh tidaknya pria menggunakan cincin tersebut dalam pernikahan. Seperti yang kita tahu, dalam hukum islam tertulis jelas bahwa pria dilarang keras memakai perhiasan yang menyerupai wanita.

Jika nantinya bentuk cincin tersebut menyerupai perhiasan wanita, maka pria tersebut dilarang menggunakannya. Apabila bentuk cincin tersebut khusus dirancang untuk pria maka pria tersebut diperbolehkan memakainya. Karena pria dilarang menyerupai wanita dalam cara berpakaian maupun balutan perhiasan yang dikenakan.

  • Bahan Cincin

Perihal bahan cincin, ini juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi boleh tidaknya pria memakai perhiasan. Dalam hukum islam pria memiliki larangan memakai perhiasan berwarna kuning. Jadi sudah jelas bahwa pria dilarang memakai perhiasan dari bahan emas atau tembaga.

Hal ini dapat diatasi dengan memakai bahan lain dalam pembuatan perhiasan tersebut. Selain itu bahan lain tersebut juga dapat diberi warna selain kuning, yang jelas pria dilarang menggunakan perhiasan berwarna kuning keemasan. Hal ini dilarang karena warna kuning melambangkan kehidupan hedonisme.

Dalam era milenials, banyak kreasi dalam pembuatan cincin. Jadi, pria dapat menggunakan cincin dengan fleksibel tanpa melanggar hukum syariah yang telah ditetapkan. Selama cincin yang digunakan tidak melanggar norma yang tertulis diatas maka boleh-boleh saja.

  • Kondisi Khusus

Ada beberapa kondisi khusus yang menyebabkan pria boleh menggunakan cincin berlian. Hal tersebut adalah adab budaya bagi suku tertentu. Dengan adanya akulturasi budaya maka menggunakan cincin berlian dianggap boleh.

Namun, jika kamu masih ragu mengenai hal ini sangat dianjurkan bagi mempelai pria untuk menggunakan cincin atau perhiasan yang terbuat dari bahan perak. Selagi bahan tersebut terbuat dari perak maka siapapun bisa menggunakannya, baik pria maupun wanita.

Bahan Cincin yang Paling Pas digunakan untuk Pria dalam Islam

Menggunakan cincin sebagai perhiasan dalam pernikahan memang sering kali menjadi perdebatan dalam pemakaiannya antara boleh dan tidaknya. Padahal hal tersebut tidak perlu diperdebatkan lagi, karena didalam hadis sendiri tidak ada yang menuliskan jika pria dilarang memakai perhiasan.

Pria boleh menggunakan perhiasan apapun termasuk cincin selagi perhiasan tersebut tidak menyerupai wanita. Karena sebenarnya larangan yang tertulis adalah larangan pria untuk tidak menyerupai wanita dan sebaliknya. Selagi perhiasan yang dikenakan pria dirancang khusus untuk pria maka hal itu diperbolehkan.

Beruntungnya pria milenial adalah adanya perkembangan teknologi sehingga cincin dapat dibentuk sesuai selera, hingga tak perlu khawatir hal tersebut melanggar hukum syariat islam yang telah ditentukan.