Patuhi Protokol Kesehatan di Hari Pernikahan

  • Post category:Lainnya

Pandemi memang belum benar-benar pergi, akan tetapi kehidupan harus tetap berlanjut dan segala rutinitas harus segera dimulai lagi. Tanpa mengurangi kewaspadaan akan persebaran Covid-19, segala aktivitas harus kita jalani dengan menerapkan protokol kesehatan yang diimbau oleh pemerintah negeri ini.

Memasuki era new normal, beberapa kegiatan kemasyarakatan salah satunya seperti pesta pernikahan sudah boleh digelar. Meski diperbolehkan, masyarakat diminta tetap memperhatikan protokol kesehatan pernikahan yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya. Hal ini bertujuan menekan angka positif Covid-19 di Indonesia.

Beralih sejenak dari protokol kesehatan yang wajib dijalankan, Anda juga harus mulai menyesuaikan rencana pernikahan agar tetap sakral dan berkesan meski terikat peraturan pelaksanaan. Mulai konsep, dekorasi hingga cincin pernikahan harus Anda perhatikan untuk dilakukan penyesuaian. Berikut ini beberapa tips yang mungkin membantu Anda.

Hal-hal yang Harus Dilakukan Sebelum Menggelar Pernikahan Sesuai Protokol Kesehatan

  • Menyusun ulang anggaran agar lebih terarah, karena resepsi terikat dengan peraturan yang harus diterapkan
  • Menyesuaikan konsep yang digunakan agar sesuai dengan protokol kesehatan baik dari prosesi hingga pernak pernik seperti gaun, make up dan cincin agar tetap sakral juga berkesan
  • Merubah rencana dekorasi agar tidak melanggar protokol kesehatan, seperti konsep jamuan makan juga ramah tamah yang harus menjaga jarak dan meminimalisir kontak fisik
  • Mengubah sedikit beberapa prosesi agar tetap mematuhi protokol seperti acara tukar cincin yang bisa disiasati dengan penggunaan kaos tangan juga sungkeman tanpa ada cium pipi atau pelukan.
  • Memilih barang- barang dengan bahan kualitas terbaik terutama cincin untuk menjaga keawetannya dan menyempurnakan hari bahagia Anda.

Beberapa hal tersebut dapat Anda lakukan demi kelancaran acara serta mempertahankan momen sakral juga bahagia yang tengah Anda rasakan. Untuk perhelatan resepsi, Anda dapat mengikuti aturan yang telah di tetapkan  pemerintah seperti berikut ini.

Protokol Kesehatan yang Harus Diperhatikan

Banyak hal yang sedikit berubah di era new normal ini. Bahkan untuk menggelar sebuah pernikahan, selain syarat berupa dokumen yang harus disiapkan calon pengantin juga protokol kesehatan pernikahan di masa new normal yang tidak boleh terlewat satu poin pun. Jika ada yang luput, maka pernikahan dapat dibatalkan oleh pihak KUA. Beberapa protokol tersebut ialah:

  • Memperoleh Izin dari Gugus Tugas

Anda harus meminta dan memperoleh izin gugus tugas dahulu apabila ingin menggelar resepsi pernikahan. Sebagai calon mempelai, Anda harus memberikan informasi yang lengkap dan jelas kepada petugas. Informasi tersebut meliputi lokasi acara, perkiraan jumlah tamu, durasi acara dan kesiapan alat kesehatan serta segala penunjang protokol kesehatan.

  • Hanya Mengundang 50% dari Kapasitas Tempat

Meski diijinkan untuk menghelat resepsi pernikahan di era new normal ini, akan tetapi Anda tetap harus membatasi jumlah tamu yang diundang. Hal ini terkait protokol kesehatan resepsi pernikahan yang diberlakukan pemerintah. Anda hanya dapat mengundang tamu 50% dari kapasitas lokasi digelarnya resepsi serta dianjurkan agar tidak terlalu ramai.

  • Penggunaan Masker atau Face Shield

Hal berikutnya yang perlu dilakukan ialah para tamu yang hadir diwajibkan menggunakan masker, begitu pula dengan kedua mempelai beserta anggota keluarga. Anda dapat meminta bantuan jasa makeup untuk menyesuaikan riasan sehingga tetap terlihat cantik meski harus ditutup masker demi menjaga kesehatan.

Untuk beberapa kasus, penggunaan masker dirasa kurang optimal dalam menekan jumlah penyebaran virus corona. Mulai dari penggunaan masker yang salah, higienitas yang kurang serta beberapa orang yang merasa kurang nyaman menggunakan masker dan memilih tidak menggunakannya. Oleh karena itu, penggunaan face shield dapat menjadi alternatif pengganti masker. Selain lebih nyaman, face shield dinilai sebagai bentuk upaya pencegahan berlapis dalam menghalau virus corona.

  • Jaga Jarak atau Menerapkan Physical Distancing

Kini larangan berkumpul atau bergerombol sudah menjadi aturan bagi masyarakat, bahkan ketika diadakan resepsi pernikahan sekalipun. Menjaga jarak menjadi salah satu upaya penekanan angka penularan Covid-19, maka dari itu dibuatlah aturan untuk tidak mengundang orang dalam jumlah terlalu besar atau banyak. Hal ini guna mencegah adanya kerumunan massa yang berpotensi menyebarkan virus corona.

  • Penggunaan Hand Sanitizer dan Hindari Kontak Fisik

Ketika resepsi digelar, pastikan Anda telah menyediakan perlengkapan penunjang protokol kesehatan. Salah satunya yaitu hand sanitizer, meski terlihat sepele tetapi benda ini termasuk dalam persyaratan pokok saat mengajukan ijin mengadakan pernikahan di tengah pandemi. Tidak adanya satu hal ini, memungkinkan batalnya persetujuan untuk menggelar resepsi pernikahan.

Hal berikutnya yang harus Anda biasakan terkait protokol kesehatan pernikahan yang diterapkan yaitu tidak melakukan kontak fisik seperti acara salaman tamu undangan dengan mempelai juga keluarga. Meski begitu, Anda masih tetap dapat beramah tamah tanpa harus bersentuhan dengan memberi salam namaste ala India atau salam sesuai syariat Islam bagi yang bukan mahram.

Demikian beberapa hal terkait protokol kesehatan pada pernikahan yang wajib Anda patuhi. Jangan  ada yang terlewat karena bisa saja menjadi penyebab gagalnya pesta pernikahan. Sebagai penyempurna, jangan lupa memilih cincin yang sesuai konsep pernikahan Anda serta memiliki bentuk dan kualitas yang baik. Agar keindahannya  bertahan lama seawet pernikahan Anda.